Getting to Korea

Dari Lulus EPS-TOPIK sampai Masuk Korea: Panduan Lengkap Masa Tunggu dan Jadwal Tahap demi Tahap

Rangkuman berdasarkan sumber resmi tentang seluruh prosedur tahap demi tahap dan rata-rata masa tunggu setelah lulus EPS-TOPIK — dari pendaftaran daftar pencari kerja, pencocokan dengan pemberi kerja, penerbitan visa E-9, sampai masuk Korea.

Lulus EPS-TOPIK adalah awal, bukan garis akhir. Sampai masuk Korea biasanya butuh sekitar 6 bulan, dan bisa lebih dari 2 tahun; variabel terbesar yang menentukan rentang waktu ini adalah pencocokan dengan pemberi kerja (Tahap 3). Semakin lama menunggu, kemampuan bahasa Korea yang dimiliki saat lulus semakin mudah menurun — artikel ini juga membahas cara mempersiapkan masa kosong tersebut.

Pendahuluan

Banyak orang mengira bahwa begitu lulus EPS-TOPIK, keberangkatan ke Korea langsung ditentukan. Namun kenyataannya, dari hari Anda menerima pemberitahuan kelulusan sampai hari Anda mendarat di bandara Korea, Anda harus melewati beberapa tahap prosedur administrasi dan proses pencocokan dengan pemberi kerja. Tergantung negara pengirim dan sektor yang Anda lamar, rentang waktu ini berbeda dari beberapa bulan sampai lebih dari satu tahun.

Dalam artikel ini, kita akan menelusuri seluruh proses dari kelulusan sampai masuk Korea, dibagi menjadi 5 tahap. Untuk setiap tahap, disajikan nama resminya, waktu yang diketahui sebagai rata-rata, dan alasan keterlambatan yang paling sering terjadi. Artikel ini disusun berdasarkan situs resmi EPS yang dikelola HRD Korea dan materi dari Kementerian Ketenagakerjaan (고용노동부); untuk hal-hal yang selisihnya besar antarnegara atau antarsektor, kenyataan itu dinyatakan secara jelas.

Artikel ini disusun untuk tujuan pemberian informasi, bukan merupakan nasihat hukum. Untuk informasi terbaru mengenai prosedur visa dan keimigrasian, pastikan untuk memeriksanya di situs resmi HRD Korea (eps.hrdkorea.or.kr) atau instansi yang berwenang.


Seluruh Proses: 5 Tahap dari Lulus sampai Masuk Korea

Prosedur dari lulus EPS-TOPIK sampai masuk Korea terdiri atas 5 tahap utama berikut (sumber: situs resmi EPS HRD Korea, eps.hrdkorea.or.kr).

Tahap Prosedur Instansi Penanggung Jawab
Tahap 1 Uji keterampilan · penilaian kualifikasi Instansi EPS di negara pengirim
Tahap 2 Pendaftaran daftar pencari kerja HRD Korea
Tahap 3 Pencocokan pemberi kerja · penandatanganan kontrak kerja standar Pemberi kerja Korea · pusat ketenagakerjaan
Tahap 4 Penerbitan Surat Konfirmasi Penerbitan Visa (CCVI) · pengajuan visa E-9 Kementerian Kehakiman · perwakilan Korea di luar negeri
Tahap 5 Pelatihan pra-keberangkatan · masuk Korea · pelatihan kerja Instansi EPS di negara pengirim · HRD Korea

Setiap tahap berlangsung secara berurutan; tahap sebelumnya harus selesai dulu baru bisa lanjut ke tahap berikutnya.


Tahap 1 · Uji Keterampilan dan Penilaian Kualifikasi

Lulus EPS-TOPIK hanyalah gerbang pertama dari kelayakan kerja, dan kelulusan itu sendiri tidak berarti pekerjaan di Korea sudah pasti. Peserta yang lulus masih harus menjalani uji keterampilan atau penilaian kualifikasi tambahan sesuai sektor yang dilamar (sumber: Kementerian Ketenagakerjaan, Peraturan Pelaksanaan «Undang-Undang tentang Pekerjaan Pekerja Asing»).

  • Manufaktur · jasa: terutama uji keterampilan (skill test)
  • Pertanian-peternakan · perikanan · konstruksi: terutama penilaian kualifikasi (pengalaman, kemampuan fisik, dan sebagainya)

Penilaian ini diselenggarakan oleh instansi EPS di dalam negara pengirim (misalnya untuk Nepal, oleh Bagian Izin Kerja Asing di bawah Kementerian Tenaga Kerja, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial). Umumnya, pemberitahuan dilakukan dalam beberapa minggu sampai beberapa bulan setelah pengumuman peserta yang lulus EPS-TOPIK, tetapi diketahui bahwa jadwalnya berbeda-beda menurut negara pengirim.

Belakangan ini, alih-alih menetapkan metode penilaian secara kaku menurut sektor, seleksi Sistem Izin Kerja (EPS) semakin diperluas ke berbagai sektor dengan sistem poin komprehensif (Point System): skor tes kemampuan bahasa Korea (EPS-TOPIK) dijumlahkan dengan skor penilaian keterampilan · kompetensi kerja (praktik, kemampuan fisik, wawancara, dan sebagainya), lalu dimasukkan ke daftar sesuai urutan pemilik skor total tertinggi. Dengan demikian, selain tes kemampuan bahasa Korea, skor penilaian keterampilan · kompetensi kerja menjadi indikator penting yang menentukan apakah Anda masuk ke daftar akhir atau tidak (sumber: Kementerian Ketenagakerjaan, Panduan Seleksi Tenaga Kerja Asing EPS).

Jika tidak lolos penilaian ini, pendaftaran ke daftar pun tidak terjadi, sehingga inilah tahap yang paling pertama harus diurus segera setelah lulus.


Tahap 2 · Pendaftaran Daftar Pencari Kerja dan Masa Berlakunya

Setelah lolos uji keterampilan, Anda didaftarkan ke daftar pencari kerja (구직자 명부, Jobseeker Roster) yang dikelola pemerintah Korea. Daftar ini adalah pool resmi yang dilihat pemberi kerja Korea ketika merekrut pekerja asing.

Ketentuan inti daftar tersebut adalah sebagai berikut (sumber: Kementerian Ketenagakerjaan, «Undang-Undang tentang Pekerjaan Pekerja Asing» beserta Peraturan Pelaksanaannya · pedoman teknis Kementerian Ketenagakerjaan).

  • Masa berlaku: 1 tahun sejak tanggal pendaftaran daftar
  • Jika belum tercocokkan: Jika dalam 1 tahun Anda belum menandatangani kontrak kerja dengan pemberi kerja Korea, Anda otomatis dikeluarkan dari daftar. Namun, selama skor tes kemampuan bahasa Korea (EPS-TOPIK) masih berlaku (2 tahun sejak tanggal pengumuman kelulusan), Anda dapat mengajukan pencarian kerja lagi dan didaftarkan kembali ke daftar.
  • Alasan penghapusan: berakhirnya masa berlaku, penarikan atas permintaan sendiri, terdeteksi informasi palsu, dan sebagainya

Di sini, masa berlaku daftar (1 tahun) dan masa berlaku skor tes (2 tahun) adalah dua konsep yang berbeda. Daftar dikelola dalam siklus 1 tahun, tetapi selama 2 tahun skor Anda masih berlaku, Anda dapat melanjutkan kesempatan mencari kerja melalui pendaftaran ulang.

Terdaftar di daftar tidak berarti langsung tercocokkan dengan pemberi kerja. Pencocokan baru terjadi ketika permohonan rekrutmen pemberi kerja sesuai dengan kondisi Anda. Tahap inilah yang membuat masa tunggu sampai benar-benar tercocokkan menjadi panjang.


Tahap 3 · Pencocokan Pemberi Kerja dan Kontrak Kerja Standar — Bagian dengan Masa Tunggu Terpanjang

Rentang waktu dari pendaftaran daftar sampai tercocokkan dengan pemberi kerja Korea dan menandatangani Kontrak Kerja Standar (표준근로계약서) diketahui sebagai bagian yang paling fluktuatif dan paling panjang dalam prosedur EPS.

Faktor-faktor yang memengaruhi masa tunggu adalah sebagai berikut.

  1. Permintaan pemberi kerja Korea menurut sektor: Sektor manufaktur · pertanian-peternakan permintaannya relatif stabil, sedangkan sektor jasa · konstruksi diketahui bahwa skala permohonan rekrutmennya berubah menurut musim.
  2. Kuota penerimaan menurut negara pengirim: Setiap tahun, pemerintah Korea menetapkan skala penerimaan menurut negara pengirim · sektor melalui Komite Kebijakan Tenaga Kerja Asing (외국인력정책위원회) (sumber: pengumuman Komite Kebijakan Tenaga Kerja Asing, Kementerian Ketenagakerjaan).
  3. Waktu Anda mendaftar ke daftar: Meski sama-sama lulus pada sesi ujian yang sama, waktu pencocokan tetap berbeda menurut urutan pendaftaran daftar · sektor yang dipilih.
  4. Prioritas peserta ujian ulang · pekerja yang bekerja kembali: Sebagian kategori seperti Sistem Masuk Kembali untuk Pekerja Teladan diproses melalui jalur tersendiri (sumber: HRD Korea, «Sistem Masuk Kembali untuk Bekerja bagi Pekerja Teladan», 성실근로자 재입국 취업 제도).

Karena masa tunggu di tahap ini selisihnya sangat besar menurut negara pengirim · sektor · waktu, sulit menyajikan satu nilai rata-rata tunggal. Namun, karena masa berlaku daftar pencari kerja dibatasi 1 tahun, jika dalam rentang waktu itu pencocokan gagal, Anda perlu segera mendaftar ulang sebelum masa berlaku skor tes (2 tahun) berakhir, agar masa kosong tunggu dapat dikurangi. Struktur pengelolaan daftar dalam siklus 1 tahun itu sendiri dapat dipahami sebagai desain sistem untuk mencegah daftar menumpuk.

Setelah Kontrak Kerja Standar ditandatangani, Anda wajib memeriksa sendiri secara langsung isi kontrak (upah · jam kerja · istirahat · hari libur · lokasi tempat kerja). Salinan kontrak adalah dokumen inti yang harus disimpan bahkan setelah masuk Korea.


Tahap 4 · Surat Konfirmasi Penerbitan Visa dan Penerbitan Visa E-9

Setelah Kontrak Kerja Standar ditandatangani, pemberi kerja Korea mengajukan Surat Konfirmasi Penerbitan Visa (사증발급인정서, Certificate for Confirmation of Visa Issuance, CCVI) ke Layanan Imigrasi yang berwenang (sumber: Kementerian Kehakiman, Layanan Imigrasi Korea, «Peraturan tentang Penerbitan Visa bagi Orang Asing»).

Prosedur selanjutnya adalah sebagai berikut.

  1. Penerbitan CCVI: pemberi kerja mengajukan → Layanan Imigrasi memeriksa → surat konfirmasi diterbitkan kepada pemberi kerja
  2. Pengiriman CCVI: pemberi kerja mengirim surat konfirmasi kepada Anda atau kepada instansi EPS negara pengirim
  3. Pengajuan visa E-9: Anda mengajukan visa E-9 di Kedutaan Besar · Konsulat Jenderal Korea di negara tempat tinggal Anda
  4. Penerbitan visa: setelah pemeriksaan oleh perwakilan di luar negeri, visa ditempelkan di paspor

Penerbitan CCVI umumnya butuh 1~2 minggu, sedangkan pemeriksaan visa di perwakilan luar negeri diketahui butuh beberapa hari sampai beberapa minggu, tetapi dapat berbeda tergantung jumlah pengajuan · kondisi pemeriksaan tiap negara. Untuk waktu pemrosesan yang akurat, Anda harus memeriksa pengumuman Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Korea yang menangani wilayah Anda.

Pekerja E-9 dijamin masa aktivitas kerja dalam batas 3 tahun pertama sejak tanggal masuk Korea. Dalam praktiknya, masa tinggal yang diberikan saat masuk pertama kali terhubung dengan masa kontrak yang tertulis dalam Kontrak Kerja Standar, dalam batas batas izin tinggal pertama (3 tahun) ini. Setelah itu, sebelum berakhir, jika melewati prosedur pengajuan pekerjaan kembali oleh pemberi kerja, dapat diperpanjang tambahan 1 tahun 10 bulan untuk satu kali saja, sehingga tinggal di dalam negeri dimungkinkan sampai maksimal 4 tahun 10 bulan (sistem tersendiri seperti Sistem Masuk Kembali untuk Pekerja Teladan dibedakan dari hal ini) (sumber: Kementerian Kehakiman, Layanan Imigrasi Korea, «Manual Panduan Tinggal bagi Orang Asing»; Kementerian Ketenagakerjaan, «Undang-Undang tentang Pekerjaan Pekerja Asing»).


Tahap 5 · Pelatihan Pra-Keberangkatan dan Masuk Korea, serta Pelatihan Kerja Setelah Masuk

Setelah visa diterbitkan, sebelum berangkat Anda harus menyelesaikan pelatihan pra-keberangkatan (사전취업교육, Pre-Departure Training) di negara pengirim (sumber: HRD Korea, «Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kerja Pekerja Asing»).

  • Pelatihan pra-keberangkatan di negara pengirim: Kehidupan di Korea · hukum ketenagakerjaan · keselamatan industri · bahasa Korea dasar, dan sebagainya. Instansi penyelenggara dan durasinya berbeda menurut negara pengirim, tetapi diketahui program umumnya berlangsung dalam skala beberapa hari sampai beberapa minggu.
  • Masuk Korea: Setelah menyelesaikan pelatihan, Anda memesan tiket pesawat dan masuk Korea. Dari saat pemesanan tiket sampai keberangkatan sebenarnya bisa muncul waktu tambahan.
  • Pelatihan kerja setelah masuk: Segera setelah tiba di Korea, Anda menyelesaikan pelatihan kerja 3 hari 2 malam (berbeda menurut sektor) di instansi yang ditunjuk HRD Korea. Pelatihan ini harus selesai baru penempatan di tempat kerja dijalankan.

Hanya setelah kelima tahap ini selesai, Anda baru benar-benar mulai bekerja di tempat kerja. Total waktu dari pemberitahuan kelulusan EPS-TOPIK → mulai bekerja di tempat kerja diketahui memiliki rentang yang lebar: cepatnya dalam 6 bulan, lambatnya 1~2 tahun atau lebih. Variabel intinya adalah Tahap 3 (pencocokan pemberi kerja); tahap-tahap lainnya adalah prosedur administrasi yang relatif dapat diprediksi.


Apa yang Harus Disiapkan Selama Masa Tunggu

Sambil menunggu pencocokan pemberi kerja setelah pendaftaran daftar, ada tiga hal utama yang bisa Anda siapkan sendiri.

  1. Mempertahankan · memperkuat kemampuan bahasa Korea: Kosakata · tata bahasa yang telah dibuktikan dengan lulus EPS-TOPIK cepat terlupakan begitu waktu kelulusan berlalu. Semakin lama masa tunggu, semakin besar kemungkinan kemampuan bahasa Korea nyata Anda saat masuk lebih rendah daripada saat lulus. Menjaga ketajaman menyimak · membaca bahkan setelah lulus berpengaruh langsung pada penyesuaian diri di tempat kerja.
  2. Memahami syarat kontrak dan hak Anda: Jika Anda memahami lebih dulu sistem yang akan berlaku bagi Anda — seperti butir-butir Kontrak Kerja Standar, upah minimum, batas jam kerja, dan asuransi kompensasi kecelakaan kerja — Anda dapat mengurangi kerugian pada tahap penandatanganan kontrak dengan pemberi kerja (referensi: materi perlindungan hak pekerja asing dari Kementerian Ketenagakerjaan).
  3. Menyiapkan sistem penyimpanan dokumen: Disarankan membiasakan diri menyimpan semua dokumen — sertifikat kelulusan EPS-TOPIK, hasil uji keterampilan, surat konfirmasi pendaftaran daftar, Kontrak Kerja Standar, CCVI, visa, paspor — dalam tiga bentuk: asli · salinan kertas · salinan digital.

Penutup

Lulus EPS-TOPIK adalah langkah pertama dalam prosedur kerja ke Korea, bukan garis akhir. Bahkan setelah lulus, Anda masih perlu melewati uji keterampilan, pendaftaran daftar, pencocokan pemberi kerja, penerbitan visa, sampai pelatihan pra-keberangkatan, baru masuk Korea dimungkinkan; dan seluruh waktu ini berbeda dari 6 bulan sampai lebih dari 2 tahun menurut negara pengirim · sektor · keadaan pribadi. Di antaranya, variabel yang paling dapat Anda kendalikan adalah mempertahankan kemampuan bahasa Korea Anda sendiri. Sebab setelah pendaftaran daftar, semakin lama menunggu, kemampuan bahasa Korea yang dapat digunakan saat masuk semakin mudah menurun.

Untuk mengisi masa kosong yang panjang itu, belajar singkat dan teratur lebih efektif. Set 5 soal SEDA (2~3 menit) bisa diselesaikan satu set tanpa beban di waktu berangkat-pulang kerja · waktu istirahat, dan soal yang sering salah tersimpan ke Review Notes (catatan jawaban salah), lalu pengingat pengulangan otomatis datang pada interval D+3, D+7, D+30. Agar ketajaman bahasa Korea yang Anda miliki saat lulus tidak hilang sampai hari masuk Korea, mulailah dari satu set hari ini.

Unduh aplikasi SEDA gratis (iOS · Android)


Referensi

  1. Situs resmi EPS HRD Korea, eps.hrdkorea.or.kr
  2. Kementerian Ketenagakerjaan, «Undang-Undang tentang Pekerjaan Pekerja Asing» beserta Peraturan Pelaksanaannya
  3. Kementerian Kehakiman, Layanan Imigrasi Korea, «Peraturan tentang Penerbitan Visa bagi Orang Asing», «Manual Panduan Tinggal bagi Orang Asing»
  4. HRD Korea, «Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kerja Pekerja Asing», informasi «Sistem Masuk Kembali untuk Bekerja bagi Pekerja Teladan»
  5. Komite Kebijakan Tenaga Kerja Asing, Kementerian Ketenagakerjaan, pengumuman tahunan tentang skala penerimaan tenaga kerja asing
SEDA · Aplikasi belajar EPS-TOPIK

Mulai dengan soal pertama hari ini.

Dengan SEDA, kamu bisa mengerjakan soal yang dibuat dari kosakata dan tata bahasa dalam artikel ini.

App StoreGoogle Play